Senin, 16 November 2015

Tugas 2 Sistem Informasi Psikologi

Sistem Informasi
Definisi  Sistem Informasi   Menurut O’Brien, sistem informasi merupakan suatu kombinasi teratur dari orang (people), perangkat keras (hardware). perangkat lunak (software), jaringan komputer dan komunikasi maupun basis data (database) yang mengumpulkan, merubah & menyebarkan sebuah informasi dalam suatu bentuk organisasi. 

Menurut Mc leod, sistem Informasi merupakan sistem yang mempunyai kemampuan untuk mengumpulkan informasi dari semua sumber dan menggunakan berbagai media untuk menampilkan informasi.  Menurut Lani Sidharta, sistem informasi adalah suatu sistem buatan manusia yang berisi serangkaian terpadu komponen – komponen dan manual bagian – komponen terkomputerisasi yang bertujuan untuk mengumpulkan data, mengolah data, dan menghasilkan informasi bagi pengguna.

Menurut Rommey ,sistem informasi yang diselenggarakan cara untuk mengumpulakn, memasukkan, mengolah, dan menyimpan data dan terorganisir cara untuk menyimpan, mengelola, mengendalikan dan melaporkan informasi dengan cara yang suatu organisasi dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Menurut John F. Nash (1995) yang diterjemahkan oleh La Midjan dan Azhar Susanto, menyatakan bahwa Sistem Informasi adalah kombinasi dari manusia, fasilitas atau alat teknologi, media, prosedur dan pengendalian yang bermaksud menata jaringan komunikasi yang penting, proses atas transaksi-transaksi tertentu dan rutin, membantu manajemen dan pemakai intern dan ekstern dan menyediakan dasar pengambilan keputusan yang tepat.

Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa sistem informasi  adalah suatu sistem yang merupakan kombinasi dari komputerisasi dan manusia yang memiliki berbagai tujuan tertentu. Beberapa tujuan tersebut diantaranya untuk menata jaringan komunikasi, mengolah, menyimpan data secara terorganisir dan menghasilkan informasi bagi penggunanya.  Selain itu dapat mempermudah manusia dalam menjalani kehidupan khususnya dalam teknologi.

Psikologi
Definisi Psikologi  Menurut Dr. Singgih Dirgagunasa Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia. Menurut Rene Descartes psikologi adalah Ilmu pengetahuan mengenai gejala pemikiran atau gejala kesadaran manusia, terlepas dari badannya.

Menurut Jhon Locke Psikologi adalah semua pengetahuan, tanggapan, dan perasaan jiwa manusia diperoleh karena pengalaman melalui alat-alat indranya. 

Menurut Plato dan Aritoteles Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang hakikat jiwa serta prosesnya sampai akhir.  

Menurut Kenneth Clark dan George Millter Psikologi biasanya didefinisikan sebagai studi ilmiah mengenai perilaku. Lingkungan mencakup berbagai proses perilaku yang dapat diamati, seperti gerak tangan;

cara berbicara dan perubahan kejiwaan dan proses yang hanya dapat diartikan sebagai pikiran dan mimpi.
Menurut Muhibbin Syah (2001), psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku terbuka dan tertutup pada manusia baik selaku individu maupun kelompok, dalam hubungannya dengan lingkungan.

Tingkah laku terbuka adalah tingkah laku yang bersifat psikomotor yang meliputi perbuatan berbicara, duduk , berjalan dan lain sebagainya, sedangkan tingkah laku tertutup meliputi berfikir, berkeyakinan, berperasaan dan lain sebagainya.


Sistem Informasi Psikologi
Berdasarkan penjelasan mengenai definisi sistem informasi dan psikologi. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian dari sistem informasi psikologi adalah suatu sistem komputerisasi yang digunakan dalam bidang psikologi. Penerapan sistem informasi dalam bidang psikologi misalnya,
sebagai contoh terdapat beberapa tes psikologi yang membutuhkan komputer dalam pengoperasiannya seperti psikotest online, konseling online,
tes kepribadian online  yang sangat memudahkan kita untuk mengetahui suatu hal yang ada pada diri kita yang sebelumnya mungkin tidak diketahui, kita bisa mengetahuinya dengan beberapa pernyataan yang disediakan berikut hasil dari tes kepribadian online tersebut di situs yang terkait.


 Cara penggunaannya pun juga  tidak sulit bahkan mungkin hampir semua kalangan bisa menggunakannya. Bahkan beberapa alat tes dalam penskoringan tes psikologi juga menggunakan komputer misalnya seperti papi kostick.

Minggu, 11 Oktober 2015

Tugas 1 Sistem Informasi Psikologi


Penerapan Sistem Informasi dalam Bidang Hukum
Pada saat ini, perkembangan teknologi di sekitar kita memiliki perkembangan yang pesat. Khususnya di bidang sistem informasi. Hal ini dibuktikan oleh berbagai bidang yang menggunakan berbagai macam teknologi yang bisa memudahkan dan membantu pekerjaannya. Salah satu bidang yang menggunakan sistem informasi sebagai alat untuk mempermudah pekerjaannya yaitu bidang pemerintahan.
Sebelumnya, Sistem Informasi adalah suatu alat untuk menyajikan informasi dengan cara sedemikian rupa sehingga bermanfaat bagi penerimanya (Fatta, 2007).




PENERAPAN TEKNOLOGI INFORMASI BAGI HUKUM
Teknologi informasi dan komunikasi yang menjanjikan efisiensi, kecepatan penyampaian informasi, jangkauan yang global dan tranparansi. Oleh karena itu untuk mewujudkan pemerintahan yang good governance salah satu upayanya adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.

Perkembangan teknologi informasi telah merubah banyak aspek kehidupan manusia, dan hampir tidak ada aspek dari kehidupan modern yang bisa dipisahkan dari kemajuan IT (Information Technology). Bersama dengan perkembangan perdagangan global, kemajuan IT yang luar biasa bergerak saling melengkapi dan mempengaruhi.

Keterbukaan (transparansi) muncul sebagai sebuah paradigma tersendiri, atau dengan kata lain menjadi ‘semangat jaman’ (geist) yang tak terbendung. Satu hal yang patut dicatat, bahwa pelayanan publik yang bertolak dari asas-asas transparansi, akuntabilitas serta mengandung prinsip : kesederhanaan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, kemudahan akses dan sebagainya akan sangat sulit diimplementasikan dalam tugas sehari-harinya bila tanpa mengadopsi kemajuan IT dan memanfaatkannya didalam penerapan. Secara empirik, sudah terbukti bahwa peningkatan pelayanan kepada masyarakat tidak bisa dilepaskan dari pembangunan sarana dan prasarana IT.[2]
Adapun yang menjadi dasar hukum bagi Pengadilan Agama dalam mengembangkan teknologi informasi (IT) sebagai wujud menciptakan good governance pada pengadilan agama, adalah sebagai berikut :
a.    Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
b.    SK. KMA. No. 144 Tahun 2007 Tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan.
c.    SK. WKMA Non Yudisial No. 01 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi pada Mahkamah Agung RI
d.   SK KMA No. 1-144 Tahun 2011 Pedoman pelayanan informasi di Pengadilan.
Pemanfaatan Teknologi Informasi di Pengadilan Agama

Dalam perkembangannya, sama-sama kita ketahui bahwa sains dan teknologi telah semakin canggih, modern dan berkembang cepat, oleh karenanya harus diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia (SDM). Demikian ini, disebabkan sains lahir dari pemikiran dan kreatifitas para ilmuwan yang mempengaruhi kemajuan teknologi, sehingga harus diikuti oleh orang yang memahami dan mau melanjutkan hasil pemikiran dankreatifitastadi.

Pengadilan Agama  saat ini telah menggunakan media internet untuk menyampaikan informasi-informasi (termasuk Sistem Informasi prosedur penerimaan perkara,  jadwal sidang, keuangan dan lain sebagainya) dan hal ini dapat diakses  khalayak umum melalui masing-masing situs Pengadilan Agama. Salah satu agenda yang harus dibuat masing-masing lembaga Peradilan Agama adalah membuat program kerja dan kelompok kerja teknologi informasi, sebagai berikut :

Menyediakan informasi yang akurat mengenai perkara yang ada di Pengadilan Agama untuk dapat diakses oleh publik.
Meningkatkan transparansi peradilan melalui penyediaan website yang mampu untuk menyampaikan informasi mengenai SOP perimaan perkara, SOP pengembalian sisa panjar, jadwal sidang,  putusan Peradilan Agama dan informasi penting lainnya.
Mendukung sistem TI Pengadilan Agama melalui penyediaan infrastruktur TI yang handal dan penyediaan tenaga ahli teknis TI yang terlatih.
Meningkatkan akuntabilitas keuangan Pengadilan Agama dan lebih jauh lagi memperkuat infrastruktur TI di Pengadilan Agama.

Penerapan teknologi informasi yang digunakan Peradilan Agama membantu mengefisiensikan dan mengefektifitaskan pekerjaan. Misalnya : masing-masing dilingkungan internal peradilan dapat dengan cepat merespon adanya kebijakan-kebijakan yang digariskan Peradilan Agama, sehingga tiap-tiap lembaga peradilan dapat menyesuaikan program kerjanya disamping disesuaikan pula dengan visi dan misi yang ada. Selain itu, dalam rangka melaksanakan fungsi akuntabilitas kepada publik, laporan tahunan pun dapat diketahui oleh khalayak umum, juga memudahkan untuk menyebar luaskan pengumuman adanya suatu kegiatan atau pendidikan dan pelatihan (diklat), pendaftaran calon pegawai/ calon hakim berikut hasil seleksinya, dan masih banyak lagi kemudahan-kemudahan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi tiap-tiap lembaga peradilan.

Pada saat ini dilingkungan Peradilan Agama di bidang administrasi kesekretariatan telah menggunakan SABMN, di bidang keuangan SIMAK dan SAKPA ; aplikasi yang berfungsi unruk mengelola keuangan dan barang-barang milik negara yang ada di pengadilan agama, di bidang kepaniteran  ada aplikasi SIADPAplus ; dimana mulai dari pendaftaran perkara, pembuatan berita acara hingga putusan telah menggugankan aplikasi ini, dan dibidang kepegawaian ada SIMPEG. Maka dengan adanya proses pemanfaaan teknologi informasi ini dipengadilan agama telah membantu dalam proses menciptakan good governance (kepemerintahan yang baik), dan bila dikaitkan dengan fungsi lembaga Peradilan Agama sebagai public service dibidang penegakan hukum, diharapkan adanya teknologi informasi yang mudah diakses, dapat membantu Peradilan Agama dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi dilingkungan internal aparat Peradilan Agama sendiri maupun bagi lembaga peradilan yang berada di atasnya serta masyarakat pada umumnya.

Keterbukaan informasi ini  menjadi kebijakan Mahkamah Agung beberapa waktu yang lalu, yang dituangkan dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011Tentang pedoman pelayanan Informasi di Pengadilan. Maksud adanya keterbukaan informasi ini adalah agar proses peradilan yang transparan sebagai salah satu syarat dalam mewujudkan keterbukaan dan akuntabilitas penyelenggaraan peradilan dapat tercapai sehingga wujud dari good governance terlaksana dengan baik.

Berdasarkan penjelesan yang tercantum didalam SK KMA Nomor 1-144 tahun 2011, hal-hal yang harus selalu diupdate dalam media informasi (website dan internet), meliputi: Gambaran umum Pengadilan, meliputi : fungsi, tugas, yurisdiksi dan struktur organisasi Pengadilan tersebut serta telepon, faksimile, nama dan jabatan pejabat Pengadilan non Hakim, Gambaran umum proses beracara di Pengadilan, Hak-hak pencari keadilan dalam proses peradilan, Biaya yang berhubungan dengan proses penyelesaian perkara serta biaya hak-hak kepaniteraan sesuai dengan kewenangan, tugas dan kewajiban Pengadilan, Putusan dan penetapan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, Putusan dan penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding yang belum berkekuatan hukum tetap dalam perkara-perkara tertentu (seperti perkara  yang menarik perhatian publik atas perintah Ketua Pengadilan), Agenda sidang pada Pengadilan Tingkat Pertama, Agenda sidang pembacaan putusan, bagi Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Kasasi, Mekanisme pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hakim dan Pegawai, Hak masyarakat dan tata cara untuk memperoleh informasi di Pengadilan.[3]

Implementasi atau pelaksanaan  dari point-point  tersebut  semuanya telah dapat dilihat dan diakses oleh publik/masyarakat melalui website-website pengadilan agama yang ada di seluruh  Indonesia. Itu semua merupakan wujud keterbukaan informasi dan publik yang telah dilakukan oleh pengadilan agama dalam rangka ikut menciptakan good governace dengan transparansi dan akuntabulitas melalui pemanfaatan IT yang saat ini telah semakin maju dan berkembang pesat.


Sumber :
Fatta, H. (2007). Analisis dan perancangan sistem informasi untuk keunggulan bersaing perusahaan dan organisasi modern. Yogyakarta: Andi offset

http://pasaribuassighment.blogspot.co.id/2015/03/manfaat-teknologi-informasi-bagi-hukum.html?m=1

Di akses Minggu 11 Oktober 2015

Selasa, 20 Januari 2015

Tugas Psikologi Manajemen 4

KOMUNIKASI  DALAM  MANAJEMEN



Definisi Komunikasi

Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak ke pihak yang lain. Pada umumnya, komunikasi dilakukan secara lisan maupun tulisan yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak. Apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gerak-gerik badan, menunjukan sikap tertentu, misalnya tersenyum, menggelengkan kepala, mengangkat bahu. Cara seperti ini disebut komunikasi nonverbal.










Proses Komunikasi

Proses komunikasi adalah bagaimana komunikator menyampaikan pesan kepada komunikannya, sehingga dapat menciptakan suatu persamaan makna antara komunikan dengan komunikatornya. Proses komunikasi ini bertujuan untuk menciptakan komunikasi yang efektif (sesuai dengan tujuan komunikasi pada umumnya). Proses komunikasi termasuk juga suatu proses penyampaian informasi dari satu pihak ke pihak lain dimana seseorang atau beberapa orang, kelompok, organisasi dan masyarakat menciptakan dan menggunakan informasi agar terhubung dengan lingkungan dan orang lain. Komunikasi berasal dari bahasa latin communis yang berarti sama. Communico, communicatio atau communicare yang berarti membuat sama. Secara sederhana komunikasi dapat terjadi apabila ada kesamaan antara penyampaian pesan dan orang yang menerima pesan.

Pada umumnya komunikasi dilakukan secara lisan atau verbal yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak. Apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gerak-gerik badan, dan menunjukkan sikap tertentu seperti tersenyum, mengangkat bahu dan sebagainya. Komunikasi ini disebut komunikasi nonverbal. Proses komunikasi bertujuan untuk menciptakan komunikasi yang efektif (sesuai dengan tujuan komunikasi pada umumnya). Proses komunikasi dapat terjadi apabila ada interaksi antar manusia dan ada penyampaian pesan untuk mewujudkan motif komunikasi. Melalui komunikasi sikap dan perasaan seseorang atau sekelompok orang dapat dipahami oleh pihak lain.

Komunikator

Komunikator adalah pihak yang bertindak sebagai pengirim pesan dalam sebuah proses komunikasi. Dengan kata lain, komunikator merupakan seseorang atau sekelompok orang yang berinisiatif untuk menjadi sumber dalam sebuah hubungan. Seorang komunikator tidak hanya berperan dalam penyampaian pesan kepada penerima, namun juga memberikan respons dan tanggapan serta menjawab pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh penerima, dan public yang terkena dampak dari proses komunikasi yang berlangsung secara langsung maupun tidak langsung.

Pesan

Pesan adalah setiap pemberitahuan kata, atau komunikasi baik lisan maupun tulisan, yang dikirimkan dari satu orang kepada orang lain.

Penerima

Penerima adalah pihak yang memperoleh pesan atau stimulus yang dikirim oleh sumber. Stimulus yang diterima tersebut dapat terdiri dari beraneka ragam bentuk, seperti kata-kata tulisan, gerak-gerik, mimic muka, ekspresi wajah, sentuhan aroma, serta perbuatan atau tingkah laku lawan bicara.

Feedback

Feedback adalah isyarat atau tanggapan yang berisi kesan dari peneriama pesan dalam bentuk verbal maupun non verbal.

Proses komunikasi dapat terjadi apabila ada interaksi antar manusia dan ada penyampaian pesan untuk mewujudkan motif komunikasi.




Tahapan proses komunikasi adalah sebagai berikut :

-)Penginterpretasian

-)Penyandian

-)Pengiriman

-)Perjalanan

-)Penerimaan

-)Penyamdian balik

-)Penginterpretasian







Hambatan dalam Komunikasi;

a.Hambatan fisik

Hambatan fisik menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan fisik atau badan seseoranng, misalnya tuna rungu atau orang yang tidak bisa mendengar.

b.Hambatan kepribadian

Kesulitan untuk memiliki topic pembicaraan dengan orang lain.

c.Hambatan usia

Usia kadang menjadi hambatan saat berkomunikasi, misalnya anak takut menyampaikan sesuatu kepada orang tuanya. Atau saat orang tua berbicara anak harus diam mendengarkan, akibatnya komunikasi hanya terjadi satu arah saja.

d.Hambatan budaya

e.Hambatan bahasa

Bahasa kerap menjadi hambatan bila kita berbeda bahasanya dan kita tidak mengerti dengan bahasa lawan bicara kita.
f.Hambatan kecakapan teknologi

g.Hambatan lingkungan sekitar






Komunikasi interpersonal dalam organisasi

Komunikasi interpersonal adalah komunikasi yang terjadi antara dua orang atau lebih yang biasanya tidak diatur secara formal. Dalam komunikasi interpersonal, setiap partisipan menggunakan elemen dari proses komunikasi.

Componentia

Menjelaskan komunikasi antar pribadi dengan mengamati komponen-komponen utamanya, dalam hal ini adalah penyampaian pesan oleh satu orang dan penerimaan pesan oleh orang lain dengan berbagai dampaknya dan dengan peluang untuk memberikan umpan balik dengan segera.

Situational

Interaksi tatap muka antara dua orang dengan potensi umpan balik langsung dengan situasi yang mendukung disekitarnya.






Model pengolahan informasi dalam komunikasi

Rational, Limited capacity, Export,Cyberneric

Model-model pengolahan informasi pada dasarnya menitikberatkan pada cara-cara memperkuat dorongan-dorongan internal manusia untuk memahami dunia dengan cara menggali dan mengorganisasikan data, merasakan adanya masalah dan mengupayakan jalan pemecahannya, serta mengembangkan bahasa untuk mengungkapkannya. Model pengolahan informasi berorientasi pada : proses kognitif, pemahaman dunia, pemecahan masalah, berfikir induktif.








Model interaktif manajemen dalam komunikasi:

Confidence

Dalam manajemen timbulnya suatu interaksi karena adanya rasa nyaman. Kenyamanan tersebut dapat membuat suatu organisasi berthan lama dan menimbulkan suatu kepercayaan dan pengertian.

Immediaty

Immediaty adalah model organisasi yang membuat suatu organisasi tersebut menjadi segar dan tidak membosankan.

Interaction manajemen

Adanya berbagai interaksi dalam manajemen seperti mendengarkan dan juga menjelaskan kepada berbagai pihak yang bersangkutan.

Expressiveness

Mengembangkan suatu komitmen dalam suatu organisasi dengan berbagai macam ekspresi perilaku.

Other orientation

Dalam hal ini suatu manajemen organisasi berorientasi pada pegawai.





















Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Komunikasi

http://sofiaribowo.wordpress.com/2013/06/22/proses-komunikasi

https://liwunfamily.wordpress.com/2014/02/07/7-hambatan-komunikasi/


http://id.wikipedia.org/wiki/Komunikasi_interpersonal



















Nama :  Natalia Shintia
Kls :  3 PA 12
NPM : 15512251